“Pelaku semakin marah mengancam istrinya dengan kalimat cepat kau cari HP itu, kalau tidak dapat ku pukul kau,” ucap Zainal menerangkan.
Sambil mengamati istrinya, pelaku yang mengambil sapu kayu memukulkan ke bagian belakang tubuh korban sebanyak 2 kali dan ke arah tangan kiri yang mengenai jari kelingking.
Akibat kejadian KDRT itu, korban mengalami luka memar dan bengkak pada bagian dibelakang tubuhnya serta patah jari kelingking kiri. Keluarga korban yang merasa keberatan melaporkan perkara ke Polisi.
“Korban keberataan dan menurut pengakuannya sudah berulang kali suaminya melakukan kekerasan,” tuturnya.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan menemukan fakta-fakta terjadinya kekerasan pada tubuh korban. Diwaktu bersamaan pasangan suami istri dibawa ke Polsek Nunukan guna penanganan perkara.
Dari keterangan korban dan pelaku, kejadian bermula dari persoalan sepele hingga cekcok dan pertengkaran adu mulut. Pelaku beralasan emosinya memuncak karena istrinya melawan atau membangkang.
“Keributan keduanya sudah sering kali dan suaminya ringan tangan jika ada permasalah di rumah tangga,” ungkap Zainal.