Persatuan Pelaut Kaltara Keberatan Kepolisian Ikut Selidiki Laka Laut KM Malindo Express

oleh -702 views
oleh
Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan Iptu Andre Azmi Azhary memeriksa lokasi kecelakaan laut kapal Malindo Expres

NUNUKAN.LK – Persatuan Pelaut Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan sikap keberatan atas dugaan intimidasi dilakukan penyidik oknum kepolisian terhadap 6 orang pelaut yang bekerja di Kapal Motor (KM) Malindo Expres.

“Kami keberatan atas intimidasi terhadap anggota organisasi pelaut yang dipanggil dan diperiksa paksa dalam kasus kecelakaan kapal internasional Tawau – Nunukan,” kata Ketua Pelaut Kaltara, Awaluddin, Selasa (25/03/2025).

Pemeriksaan kecelakaan laut yang terjadi di pelabuhan Tunon Taka Nunukan menjadi kewenangan Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) yang proses perkaranya telah berjalan sesuai aturan.

Kewenangan pemeriksaan laka laut tersebut telah sesuai hukum sebagaimana tercantum dalam Undang -Undang (UU) Nomor 66 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran di Indonesia.

“Anggota kami sedang dalam proses pemeriksaan, tiba-tiba aparat kepolisian ikut memanggil 6 pelaut dengan diwarnai ancaman dan intimidasi,” sebutnya.

Selain UU Nomor 66 tahun 2024, Awaluddin menjelaskan proses perkara laka laut menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2019 tentang pemeriksaan kecelakaan kapal dan juga Permenhub Nomor PM 30 Tahun 2022 tentang perubahan atas Permenhub Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang tata cara pemeriksaan kecelakaan kapal.

Aturan-aturan tersebut telah jelas menyatakan proses penyelidikan menjadi kewenangan pejabat yang memiliki kualifikasi di bidang kelaut, sehingga sangat aneh ketika Polisi ikut berupaya masuk dalam perkara ini.

“Maksud kami biarkan dulu perkaranya diselesaikan KSOP sampai masuk ke Mahkamah Pelayanan, nanti kita sama-sama lihat apakah hasil putusan Mahkamah apakah pelanggaran administrasi atau ada pidananya,” ucapnya.

Pernyataan dugaan intimidasi dari oknum penyidik Kepolisian dapat dilihat dari tata cara pemanggilan tanpa surat resmi, penyidik hanya menghubungi 6 pelaut lewat sambungan telepon dengan sedikit kalimat teror memaksa.

Kemudian, 6 orang pelaut diperiksa dari tengah malam hingga pukul 06;00 Wita tanpa diberikan waktu untuk orang-orang tersebut dapat menjalankan makan sahur, padahal mereka beragama muslim yang sunnah untuk makan sahur ketika ingin berpuasa.

“Mereka ada yang dijemput dengan motor tengah malam. Lalu diperiksa sampai pagi, tidak sempat sahur mereka kasihan kelelahan,” lanjutnya.

Awaludddin menurutkan, perkumpulan pelaut tidak memiliki niat untuk menghalangi kepolisian melakukan penyidikan, hanya saja ada tahapan proses yang dilalui dan dilakukan para pelaut selayaknya bukan sebagai tersangka.

Jika nantinya telah ada putusan Mahkamah Pelayanan, Awaluddin berjanji akan meminta anggota untuk mematuhi segala keputusan. Untuk itu, tolong biarkan saat ini para melaut menyiapkan mental dan psikologisnya menghadapi proses mahkamah.

“Tolong biarkan anggota kami mempersiapkan mental dan psikolog. Kami janji akan mematuhi segala putusan walaupun nantinya masuk rana pidana,” ungkapnya.

Penjelasan KSKP

Kapolsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari menerangkan pemeriksaan 6 pelaut yang bekerja di KM Malindo hanya sebatas melengkapi data kronologi kejadian.

“Kemarin saya sudah ketemu ketua Persatuan Pelaut Kaltara, Awaluddin menyampaikan maksud dari pemanggilan dan pemeriksaan anggotanya,” terangnya.

Pada dasarnya, KSKP sepakat penyidikan laka laut di pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggunakan UU Nomor 66 tahun 2024. Untuk itu, Andre sepakat bahwa penyidik Polri tidak memiliki kewenangan dalam perkara ini.

Apa yang dilakukan personel KSKP Nunukan sebatas untuk memperjelas kronologis kejadian, sehingga tidak ada rencana ataupun upaya melangkahkan perkara ke arah penetapan tersangka kepada pelaut.

“Kita juga sudah sepakat menunggu hasil Mahkamah Pelayanan, kalaupun ada hal-hal lainnya akan dilihat nanti,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.