Perjelas Lahan Transmigrasi, Andre Pratama : DPRD dan Pemerintah Nunukan Sebaiknya Audensi di Kementrans

oleh -752 views
oleh
Rapat Dengar Pendapat DPRD Nunukan membahas nasib 230 KK warga Transmigrasi yang menuntut lahan garapan

Sadam juga heran keputusan PT SIL membangun plasma selaus 450 hektar di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, yang jelas-jelas bukan merupakan kawasan HGU perusahaan.

“HGU PT SIL tercacat di Sebakis, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, lalu kenapa plasmanya diberikan kepada Sebuku, “ tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.