Perhiasan Milik Tamu Hotel yang Dicuri Maling Ternyata Emas Palsu

oleh -1,175 views
oleh
Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan Iptu Andre Azmi Azhari menyampaikan hasil pemeriksaan dan penyelidikan kasus pencurian uang dan perhiasan emas milik tamu hotel Gita Nunukan

Selain ingin menikahi kekasihnya, pelaku berencana hendak pulang kampung ke Sulawesi Selatan, berbagai kebutuhan yang tidak ditunjang kemampuan keuangan inilah yang membawa pelaku mencuri.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.