“Tolong orang tua jangan membiarkan anak-anaknya mengemudi sepeda listrik ke sekolah, alangkah baiknya anaknya diantar,” ujarnya.
Sejauh ini Polisi belum melakukan tindakan tegas terhadap pengguna sepeda listrik di jalan raya. Polisi masih mensosialisasikan larangan ke sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat agar memperhatikan larangan.
Meski belum melakukan tindakan tegas, Polisi tidak mungkin terus menerus membiarkan atau memberikan toleransi terhadap anak-anak pengguna sepeda listrik, pelanggaran tetap harus ditindak sesuai aturan.
“Kita tidak boleh juga membenarkan yang salah, makanya tolong orang tua jaga keselamatan anak-anak kita di jalan raya,” bebernya.
Pelanggaran menerobos lampu rambu lalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah bagi Satlantas Polres Nunukan, tidak sedikit sepeda motor atau mobil masih tidak menyadari pentingnya berhenti disaat lampu merah.
Begitu pula persoalan parkir di bahu – bahu jalan, banyak kendaraan parkir sembarangan hingga mempersempit jalan raya, prilaku ini sudah tentu mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Kalau parkir ini urusan Dinas Perhubungan, maka kami sering koordinasi dengan instansi daerah menertibkan parkir,” terangnya.