NUNUKAN.LK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, terus melakukan perbaikan sistem pelayanan dan manajemen keuangan dengan berhasil memangkas utang dari Rp 26.040.601.368 di tahun 2025 turun menjadi 16.986.500.297 tahun 2026.
“Tahun 2025 keuangan RSUD mulai membaik dibuktikan dengan kemampuan melunasi utang sebesar Rp 9,054.101.071,” kata Direktur RSUD Nunukan dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sabtu (07/03/2026).
Keberhasilan memangkas utang tidak lepas dari peran Pemerintah Nunukan yang pada tahun 2024 menyuntikan anggaran Rp 19 miliar dari APBD, serta tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp 6,5 miliar untuk pembayaran gaji pegawai honorer, biaya listrik dan biaya air bersih.
Perubahan alokasi belanja belanja pegawai, listrik maupun air bersih yang sebelum bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sangat membantu mengatasi kesulitan keuangan rumah sakit.
“Pengurangan biaya inilah yang membuat keuangan RSUD semakin sehat, sehingga mampu mencicil utang ke sejumlah perusahaan rekanan pengadaan obat dan alat medis lainnya,” sebutnya.
Selain bantuan keuangan pemerintah daerah, pendapatan BLUD sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dengan rata-rata perbulan Rp 4,5 miliar, penambahan penghasilan ini dipengaruhi oleh meningkatkan jumlah kunjungan perawatan pasien.
Andi menerangkan, bukti meningkatkan kunjungan perawatan pasien dibuktikan oleh menurunnya angka rujukan pasien dari Nunukan ke RSUD Tarakan maupun RSUD Malinau maupun ke luar negeri Malaysia.
“Meningkatnya kunjungan pasien ini dihubungkan dengan semakin membaiknya pelayanan obat-obatan sesuai kebutuhan perawatan,” tuturnya.
Kebutuhan obat – obatan yang dulunya sangat terbatas akibat sulitnya keuangan RSUD mulai membaik dengan terbayarnya tunggakan utang ke pihak vendor sejak tahun 2021 hingga 2024.
Dengan membaiknya pelayanan, jumlah pasien rawat inap dari sebelumnya 747 pasien pada Januari naik menjadi 909 pasien di bulan Desember, begitu pula jumlah rawat jalan di bulan Februari sebanyak 4.047 naik menjadi 5.558 pasien di Desember 2025



