Pengelolaan Keuangan RSUD Nunukan Membaik, Sisa Utang Berkurang Jadi Rp16 Miliar

oleh -917 views
oleh
Direktur RSUD Nunukan dr. Andi Bau Tune Mangkau dan Sekretaris RSUD Nunukan, Muh Sholeh

Dalam waktu bersamaan, Direktur RSUD Nunukan Dulman Lekong sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara RSUD Nunukan Nur Hasanah, tersandung kasus korupsi

Berdasarkan audit keuangan dan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Nunukan, Direktur bersama Bendahara RSUD Nunukan melakukan tindak pidana korupsi anggaran BLUD tahun 2021-2022 dengan merugikan negara sebesar Rp 2,5 miliar.

Modus korupsi keduanya dilakukan dengan melakukan duplikasi realisasi belanja atas 73 transaksi yang tidak dibayarkan serta tidak membayar 20 transaksi belanja yang dananya telah dicairkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.