“Bertambahnya jumlah pasien ini tentunya menghasilkan pendapatan, dari total pendapatan ini disisihkan untuk membayar utang sebesar Rp 9,054.101.071,” terangnya.
Meski perlahan meningkatkan pendapatan, Andi mengaku belum merasa puas terhadap capain kinerja RSUD Nunukan. Pasalnya, target pendapatan yang direncanakan sebesar Rp6,8 miliar hanya terealisasi Rp 6.1 miliar.
Belum tercapainya target pendapatan akan menjadi pemicu bagi seluruh staf dan pegawai rumah sakit agar semakin mengoptimalkan pelayanan kesehatan dengan menambah jumlah kunjungan pasien dan efisiensi belanja.
“Tidak hanya perbaikan layanan obat-obatan, kami juga secara berkala meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medis sebagai timbal balik pelayan prima,” ungkapnya.
Untuk diketahui, manajemen RSUD Nunukan sempat hampir bangkrut lantaran terlilit utang tahun 2021-2024 sebesar Rp42 miliar. Akibat tumpukan hutang yang terus meningkatkan rumah sakit kesulitan mendapatkan obat-obatan dari pihak vendor.
Dalam waktu bersamaan, Direktur RSUD Nunukan Dulman Lekong sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara RSUD Nunukan Nur Hasanah, tersandung kasus korupsi
Berdasarkan audit keuangan dan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Nunukan, Direktur bersama Bendahara RSUD Nunukan melakukan tindak pidana korupsi anggaran BLUD tahun 2021-2022 dengan merugikan negara sebesar Rp 2,5 miliar.
Modus korupsi keduanya dilakukan dengan melakukan duplikasi realisasi belanja atas 73 transaksi yang tidak dibayarkan serta tidak membayar 20 transaksi belanja yang dananya telah dicairkan.



