Pemulangan PMI TPPO di Nunukan ke Daerah Asalnya Masih Tunggu Pemeriksaan Polisi

oleh -702 views
oleh
Rombongan C-PMI hasil tangkapan Bareskrim Polri ditampung ruang aula kantor BP2MI Nunukan

“Para WNI ini diduga Calon Pekerja MIgran Indonesia (C-PMI) ilegal yang akan bekerja sebagai asisten rumah tangga dan buruh perkebunan sawit di Malaysia,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I K., M.Si, Rabu (07/05/2025).

Pengungkapan kasus CPMI yang terindikasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkat laporan masyarakat terkait dugaan  pengiriman WNI secara ilegal ke Malaysia untuk di pekerjaan tanpa dokumen.

Berdasarkan penyelidikan  Polisi, terdapat 19 orang penumpang Kapal Motor (KM) Thalia yang sandar pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pada 05 Mei 2025 terindikasi sebagai PMI illegal dengan jumlah perkara 4 kasus.

“Ada 3 orang tersangka yang bertindak sebagai calo atau pengurus keberangkatan CPMI. Tersangka sudah diamankan di Polres Nunukan,” ujarnya.

Kemudian, pengungkapan perkara kembali dilakukan saat kedatangan kapal PT Pelni Bukit Siguntang di pelabuhan Tunon Taka Nunukan tanggal 06 Mei 2025. Dari perkara ini diamankan 63 orang CPMI dengan jumlah kasus 5 perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.