“Ada 3 orang tersangka yang bertindak sebagai calo atau pengurus keberangkatan CPMI. Tersangka sudah diamankan di Polres Nunukan,” ujarnya.
Kemudian, pengungkapan perkara kembali dilakukan saat kedatangan kapal PT Pelni Bukit Siguntang di pelabuhan Tunon Taka Nunukan tanggal 06 Mei 2025. Dari perkara ini diamankan 63 orang CPMI dengan jumlah kasus 5 perkara.




