Pemulangan PMI TPPO di Nunukan ke Daerah Asalnya Masih Tunggu Pemeriksaan Polisi

oleh -583 views
oleh
Rombongan C-PMI hasil tangkapan Bareskrim Polri ditampung ruang aula kantor BP2MI Nunukan

NUNUKAN.LK – Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kalimantan Utara, belum memastikan jadwal pemulangan puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (C-PMI) yang sebelumnya diamankan oleh Bareskrim Polri di Nunukan.

“Kita tunggu sampai proses pemeriksaan Polisi setelah, biasanya antara 1 sampai 2 minggu, kata Koordinator Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada BP2MI Nunukan, Asriansyah, Kamis (08/05/2025).

Puluhan C-PMI yang kini menempati kamar-kamar hunian dan ruang aula di BP2MI Nunukan, merupakan hasil pengamanan Satgas Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri.

Rombongan C-PMI ilegal yang diserahkan ke BP2MI Nunukan berjumlah 77 orang masing-masing 59 orang laki-laki, 15 orang perempuan dan 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan.

“Dari 77 orang ini, terdapat 8 orang PMI diizinkan berangkat ke Malaysia, karena memiliki paspor, visa kerja, jaminan kerja dari perusahaan dan surat cuti dari perusahaan,” sebutnya.

Baca juga : 

Cegah Pengiriman 82 Pekerja Migran di Nunukan, Bareskrim Polri Amankan 7 Tersangka

Izin keberangkan bagi 8 PMI ke Malaysia melalui pelabuhan resmi Nunukan, dilakukan setelah para PMI mampu melengkapi kartu jaminan kesehatan dari BPJS dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Dengan terpenuhinya syarat menjadi pekerja migran, maka 8 orang PMI dipersilahkan berangkat secara resmi bekerja ke Malaysia. Proses keberangkatan PMI ini diharapkan menjadi contoh baik bagi C-PMI lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.