Pemprov Kaltara Terus Percepat Pembangunan Jalan di Perbatasan Krayan

oleh -236 views
oleh
Anggaran pembangunan jalan di perbatasan Krayan tahun 2021-2025

Ia menjelaskan bahwa secara regulasi pembangunan kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya memerlukan dukungan dan kolaborasi pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten tempat wilayah perbatasan berada.

Menurut Bertius, Gubernur Kaltara,  terus memfasilitasi koordinasi lintas pemerintahan melalui rapat koordinasi dan kunjungan lapangan bersama pemerintah pusat ke wilayah Krayan dan Apau Kayan.

“Komitmen inilah yang mendapat apresiasi Indonesia Public Service Excellence Award (IPSEA) 2026,” ujarnya.

Bertius menegaskan bahwa komitmen pembangunan perbatasan telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2025–2029 dan telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ia menambahkan bahwa tantangan utama saat ini adalah tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar 80 persen, sehingga diperlukan strategi pembiayaan yang mengedepankan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Sejumlah usulan dan akses pendanaan dari kementerian terkait juga terus diupayakan untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan.

“Perbatasan yang kita hadapi adalah persoalan aksesibilitas dan pelayanan dasar. Kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas yang terus didorong oleh Pak Gubernur untuk dilaksanakan,” tuntas Bertius.