NUNUKAN.LK– Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir membuka Sosialisasi dan Teknik Negosiasi Dalam E-Purchasing bagi pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat (PPK) pengadaan di lingkungan Pemerintah Nunukan.
Sosialisasi dan Bimtek yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati ini menghadirkan narasumber dari Dewan Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, Mustofa
Abdul Munir dalam sambutannya mengatakan sosialisasi Teknik Negosiasi Dalam E-Purchasing bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para peserta dalam membuat kertas kerja dan menyusun dokumen persiapan pengadaan serta teknik negosiasi dalam melakukan belanja melalui E-Purchasing.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aspek krusial dalam tata kelola keuangan negara dan daerah,” kata Munir, Jumat (17/10/2025)
Namun begitu, lanjut dia, dalam praktiknya proses pengadaan seringkali menghadapi berbagai tantangan mulai dari tidak efisien, lemahnya transparansi, hingga resiko penyalahgunaan anggaran.
Seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi dan tuntutan reformasi birokrasi, maka kebutuhan akan sistem pengadaan yang modern, efektif serta akuntabel menjadi sangat mendesak.
“Salah satu inovasi utama yang dijalankan pemerintah adalah implementasi e-Katalog, yang kini telah memasuki versi terbaru yaitu Katalog Versi 6.” ujarnya.
Sistem E-Purchasing memanfaatkan teknologi informasi canggih untuk memperkuat integritas data dan memperlancar proses administrasi pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah per tanggal 10 Oktober 2025, jumlah transaksi E-Purchasing di Kabupaten Nunukan, melalui katalog dan toko daring masih sekitar Rp. 88,36 miliar dari total anggaran Rp. 770 miliar
“Belanja pengadaan E-Purchasing masih sekitar 11,48%, masih jauh dari yang ditargetkan untuk setiap pemerintah daerah sebesar 30%.


