NUNUKAN.LK – Pemerintah Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi untuk membahas validasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) sekaligus pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Rapat dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Raden Iwan Kurniawan dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara, Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Sosial P3A, Kepala Bappeda-Litbang, serta Kepala Diskominfo.
“Rakor lintas instansi ini membahas penyaluran Bansos yang kurang tepat sasaran, dimana terdapat ASN, TNI/Polri, anggota DPRD dan masyarakat mampu masuk data penerima bantuan di DTSEN,” kata Plt Sekda Nunukan Raden Iwan Kurniawan, Kamis (25/12/2025).
Iwan menegaskan Pemerintah Nunukan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pendataan dan memastikan bansos tepat sasaran. Untuk itu, perlu adanya pembahasan bersama dalam hal perbaikan data penerima.
“Kita tidak ingin ada lagi kasus Bansos jatuh ke tangan yang tidak berhak. Data Dengan DTSEN harus diperbaiki dan distribusi lebih transparan serta akuntabel,” ujarnya.
Pemerintah Nunukan bersama BPS Nunukan pada 22 November 2025 telah menandatangani nota kesepahaman terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik untuk pembangunan daerah.
Keterlibatan lintas sektor yang diperkuat oleh Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPS dan Pemerintah Nunukan, terhadap sistem data terpadu diharapkan dapat memperbaiki distribusi Bansos menggunakan DTSEN di tahun 2026
“Harapan kita program pembangunan daerah dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel lagi,” bebernya.
Sementara itu, kepala BPS Nunukan Iskandar Ahmaddien, dalam paparannya mengatakan pemutakhiran DTSEN 2025 yang dilakukan melalui aplikasi FASIH Mobile, data tersebut mencakup keluarga dan individu pada Desil 1–5 yaitu kelompok masyarakat miskin dan rentan.


