Kemudian, selama 25 tahun beroperasi di Nunukan, PT SIL-SIP sampai sekarang tidak menyiapkan lahan plasma yang seharusnya diberikan kepada masyarakat seluas 2 persen dari luas kawasan perkebunan kelapa sawit
Selanjutnya, berdasarkan catatan Bagian Ekonomi Pemkab Nunukan, PT SIL-SIP selama ini tidak pernah melaporkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat maupun lingkungan beroperasinya perusahaan.
“Persoalan ini akan terungkap apabila DPRD Nunukan membentuk Panitia Khusus (Pansus), sudah berapa banyak mereka gerogoti hasil di Nunukan,” bebernya.
Andre menuturkan, persoalan karyawan di PT SIL-SIP bukanlah hal sulit apabila perusahaan membuka hati dengan mempekerjakan kembali Maximus dan memperlakukan karyawan dengan baik sebagaimana manusia.
PT SIL-SIP harusnya bisa berkaca pada perusahaan sawit PT NJL dan lainnya yang sangat memperhatikan karyawan. Mess dibangun sangat bagus dilengkapi kasur diganti tiap tahun, air bersih diantarkan ke perumahan
“Persoalan ini akan saya bicarakan Bupati Nunukan baru dan diteruskan ke Gubernur Kaltara, Jangan main-main dengan nasib manusia,” tegasnya