Pansus IV DPRD Kaltara Minta Pemerintah Fasilitasi Pelaku Literasi Dapatkan Sertifikasi SKKNI

oleh -90 views
oleh
Pansus IV DPRD Kaltara rapat kerja bersama Pemprov Kaltara bahas Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

TARAKAN.LK – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pemerintah provinsi aktif memfasilitasi sertifikasi profesi perbukuan berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bagi para pelaku literasi.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, bersama Biro Hukum Pemprov Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara.

“Agenda rapat DPRD Kaltara difokuskan pada pembahasan pasal demi pasal dalam draf regulasi Ranperda,” kata Syamsuddin, Minggu (1005/2026).

Rapat kerja Pansus IV DPRD Kaltara turut dihadiri anggota Pansus yakni Tamara Moriska, Dino Andrian, Listiani, Ruman Tumbo, Hj. Siti Laela, Supa’ad Hadianto, Vamelia, dan Muhammad Hatta serta Tim Ahli Pansus IV

Syamsuddin Arfah menerangkan, pembahasan rapat mencakup berbagai aspek mulai dari pemberian apresiasi dan penghargaan hingga pembinaan bagi pelaku perbukuan dan literasi di Kaltara.

“Kita ingin memfasilitasi anak muda dan generasi kreatif agar gemar menulis dan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini penting untuk menunjang profesionalitas mereka,” ujarnya

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera melakukan sinkronisasi redaksional terhadap draf Ranperda tersebut agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang implementatif dan mampu mendorong kemajuan budaya literasi Kaltara.

No More Posts Available.

No more pages to load.