Gubernur Kaltara Persiapkan Surat Edaran Perusahaan Gunakan Vendor Lokal dan Pelat KU

oleh -211 views
oleh
Kepala Bapenda Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Utara untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyusunan Surat Edaran (SE) Gubernur yang mendorong perusahaan di Kaltara memprioritaskan penggunaan vendor lokal serta kendaraan operasional berpelat nomor registrasi Kalimantan Utara (KU), Selasa (14/07/2026).

Kepala Bapenda Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Perusahaan beroperasi di Kaltara, menggunakan infrastruktur dan fasilitas yang ada di Kaltara. Sudah sepatutnya mereka ikut berkontribusi melalui kendaraan yang terdaftar dengan pelat KU,” ujarnya.

Menurut Datu Iqro, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah. Dengan semakin banyak perusahaan menggunakan vendor lokal, aktivitas ekonomi di Kaltara akan meningkat dan penggunaan kendaraan berpelat KU juga akan semakin bertambah.

Meski demikian, Pemprov Kaltara tetap menerapkan kebijakan secara fleksibel. Apabila vendor lokal belum mampu memenuhi kebutuhan perusahaan, penggunaan vendor dari luar tetap dimungkinkan. Namun, kendaraan operasional yang digunakan diharapkan dapat dimutasi menjadi pelat KU.

“Kami mengedepankan komitmen bersama. Vendor lokal menjadi prioritas, dan bila harus menggunakan vendor luar, kami berharap kendaraannya dapat beralih menjadi pelat KU,” jelasnya.

Berdasarkan capaian semester pertama tahun ini, Pajak Air Permukaan (PAP) menjadi sektor dengan realisasi tertinggi, mencapai 72 persen. Posisi berikutnya ditempati Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 56 persen.

Secara keseluruhan, realisasi seluruh jenis pajak daerah hingga Semester I mencapai 46 persen. Meski demikian, Bapenda optimistis target penerimaan hingga akhir tahun dapat mencapai sekitar 92 persen.

Datu Iqro mengakui tantangan masih dihadapi akibat perlambatan aktivitas sejumlah perusahaan yang dipengaruhi kondisi ekonomi global dan geopolitik. Dampaknya terlihat pada menurunnya pembelian kendaraan baru yang berpengaruh terhadap penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk memperkuat upaya peningkatan PAD, Pemprov Kaltara juga akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus Peningkatan PAD yang melibatkan Polda Kaltara, Kejaksaan Tinggi, serta Korem 092/Maharajalila.

“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif. Perusahaan akan kami undang bersama Bapak Gubernur untuk menyamakan persepsi agar bersama-sama mendukung pembangunan Kaltara melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi lintas instansi tersebut, Pemprov Kaltara berharap seluruh pelaku usaha semakin berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak dan pemberdayaan potensi ekonomi lokal.

No More Posts Available.

No more pages to load.