Musdalifah Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2022 Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

oleh -130 views
oleh
Anggota DPRD Nunukan, Musdalifah, Sosper Perda Perda Nomor 3 Tahun 2022 Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

NUNUKAN.LK – DPRD Kabupaten Nunukan memberikan perhatian serius terhadap perlindungan tenaga kerja lokal yang selama ini kurang mendapat kesempatan bekerja di perusahaan-perusahan besar di wilayah Kabupaten Nunukan.

Anggota DPRD Nunukan, Hj. Musdalifah mengatakan dari  sekitar 19 perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Nunukan, hanya sekitar 50 persen diantaranya merekrut tenaga kerja lokal.

“Sudah seharusnya perusahaan memperhatikan warga di sekitarnya dengan memberikan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan,” kata Musdalifah. Selasa (17/10/2025).

Pernyataan Musdalifah ini disampaikannya di hadapan ratusan warga Nunukan yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Dimana, jelas Musdalifah, Perda ini menegaskan implementasi landasan hukum bagi pemerintah daerah dan perusahaan dalam memberikan perlindungan serta pemberdayaan kepada pekerja lokal.

“Perda ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat posisi tenaga kerja lokal agar tidak terpinggirkan oleh tenaga kerja luar daerah,” jelasnya.

Menurutnya, adanya Perda ini tidak hanya sebatas aturan formal, namun merupakan komitmen untuk memastikan tenaga kerja asal Nunukan memiliki kesempatan dan perlindungan yang setara di dunia kerja.

Perda tersebut juga mengatur kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan, artinya keberadaan investasi di Nunukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perusahaan wajib memberi kesempatan kerja bagi warga lokal dan pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan memiliki peran penting untuk memastikan aturan ini dijalankan,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat terlihat antusias mengikuti jalannya sosialisasi, mereka aktif berdialog dengan Hj. Musdalifah, menyampaikan pertanyaan, serta memberikan saran dan masukan terkait implementasi Perda.

No More Posts Available.

No more pages to load.