Sejak kerap mengalami sakit akibat pencemaran udara, Kadir yang kini berusia 72 tahun pindah ke Nunukan. Dampak buruk seperti ini harusnya segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan provinsi.
“Setiap kali saya pulang ke Desa Palaju pasti batuk-batuk. Mereka tak pernah kasih uang berobat dan tidak juga mensejahterakan masyarakat, sekarang sungai lagi jadi persoalan,” terangnya.
General Manager PT MIP Nunukan, M. Robert Boro menyatakan pihak perusahaan bersedia melakukan perbaikan lingkungan hidup apabila hasil uji ilmiah DLH Kaltara, menyimpulkan adanya kerusakan lingkungan.
“Pada prinsipnya kalau benar-benar itu kerusakan lingkungan, kami siap bertanggung jawab apakah memperbaiki atau kompensasi akibat kerusakan,” bebernya.

