“Korban 4 orang dewasa ini mengalami pelecehan saat usianya dibawah 18 tahun, sehingga masuk kategori anak dibawah umur,” jelasnya.
Minta Dilengkapi, Kejari Nunukan P-19 Berkas Pelecehan Pelatih Taekwondo ke Polisi

“Korban 4 orang dewasa ini mengalami pelecehan saat usianya dibawah 18 tahun, sehingga masuk kategori anak dibawah umur,” jelasnya.