Mengadu ke DPRD Nunukan, Warga Tidung Sembakung Sebut PT MIP Rusak Lingkungan Hidup

oleh -409 views
oleh
Masyarakat adat Tidung Sembakung menghadri RDP bersama DPRD Nunukan membahas pendangkalan 3 sungai disebabkan aktivitas tambang PT MIP

NUNUKAN.LK – Komisi III DPRD Nunukan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tuntutan ganti rugi masyarakat adat Tidung Sembakung, terhadap kerusakan lingkungan disebabkan aktivitas tambang batubara PT Mandiri Intiperkasa (MIP)

“DPRD Nunukan minggu lalu menerima surat permintaan masyarakat adat Tidung terkait fasilitasi penyelesaian masalah kerusakan lingkungan dan sulusinya,” kata Ketua Komisi III DPRD Nunukan Ryan Antoni, Senin (06/10/2025).

Ryan menerangkan penambangan PT MIP berdampak terhadap tiga aliran sungai di Desa Pelaju, Kecamatan Sembakung, yang sejak tahun 2024 mengalami pendangkalan akibat pergeseran lumpur bawah tanah dari lokasi tambang ke anak sungai.

Keberadaan Sungai Krasi, Sungai Urad dan Sungai Pasir Linuang Kayan, di Desa Palaju, sangat penting karena berhubungan dengan kehidupan masyarakat nelayan dalam mencari ikan dan udang.

“Sungai-sungai itu tempat warga mencari nafkah, jadi ketika sungai terjadi pendangkalan, maka perahu atau sampan nelayan tidak bisa masuk ke sungai,” ujarnya.

Sekretaris Lembaga Adat Tidung Nunukan, Rudi Hartono mengatakan komunitas masyarakat adat Tidung Sembakung telah bersepakat membuat surat bersama tentang tuntutan denda kepada PT MIP terhadap pencemaran lingkungan Linuang Kayam.

“PT MIP bekerja di wilayah hukum adat Palaju sebagaimana Surat Keputusan (SK) Bupati Nunukan Nomor 18845/696/VII/2019,” sebutnya.

Sebelum persoalan dibahas di RDP DPRD Nunukan, masyarakat adat sudah menyampaikan keluhan kepada PT MIP, namun dari pihak perusahaan mengklaim sudah melakukan pekerjaan perbaikan terhadap sungai.

Pihak perusahaan juga berdalih telah melaporkan hasil pekerjaan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Namun nyatanya, sampai hari ini sungai-sungai masih dangkal, bahkan terdapat tiang-tiang panjang di anak sungai.

No More Posts Available.

No more pages to load.