Mansur Minta Pemkab Nunukan Verifikasi Data Kendaraan Untuk Rujukan Tambahan BBM ke BPH Migas

oleh -183 views
oleh
Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur

NUNUKAN,LK – Sejumlah usulan dan solusi dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Nunukan membahas keterbatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebagaimana keluhan nelayan dan petani di pulau Sebatik.

Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur mengatasi, keterbatasan BBM subsidi pertalite dan bio solar sudah terjadi bertahun-tahun hingga menghambat peningkatan produksi kelompok tani maupun pembudidaya rumput laut.

“Alat pertanian di butuh BBM untuk mengoperasikan produksi, begitu pula nelayan dan pembudidaya rumput laut perlu pertalite maupun solar untuk bekerja,” kata Mansur, Kamis (27/082026).

Ketidakmampuan APMS maupun SPBU dalam memenuhi kuota pembelian dari nelayan dan petani tidak lepas dari tidak mencukupinya stok BBM, Alhasil, pengambilan BBM tidak memenuhi rekomendasi yang diberikan pemerintah kepada pekerja laut.

Minimnya kuota BBM subsidi untuk Kabupaten Nunukan tidak lepas dari tidak mampunya pemerintah daerah meyakinkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migasmaupun PT Pertamina untuk menambah distribusi.

“Saya tidak tahu apakah pemerintah punya data BBM kendaraan bermotor dan kebutuhan nelayan, padahal data itulah sebagai modal awal untuk pengajuan kuota ke BPH Migas,” sebutnya.

Mansur menerangkan, berdasarkan data UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Wilayah Nunukan, jumlah kendaraan pada 2026 tercatat sebanyak 66.549 unit, dan ada sekitar 528 unit speedboat.

Jumlah kendaraan tersebut masih sebatas kendaraan menggunakan Plat nomor Polisi KU wilayah Kaltara, sedangkan kendaraan plat luar daerah belum terhitung, kemungkinan jumlah kendaraan mencapai ratusan unit.

“Usulan tambahan kuota BBM harusnya berbasis data, kita sampaikan ke BPH Migas begini jumlah kendaraan darat dan laut, kalau tidak sesuai data pasti terjadi kelangkaan BBM,” ujarnya.

Untuk itu, Mansur mengajak pemerintah daerah melalui Badan Ekonomi Nunukan segera memverifikasi data kendaran darat dan laut untuk secepatnya dilakukan rekap guna dibawa ke pemerintah pusat sebagai dasar penambahan kuota BBM tahun 2027.

Mansur juga mengingatkan para pemilik APMS atau SPBU di Nunukan tidak bermain nakal menjual BBM tidak sesuai peruntukan dan batasi tiap pembelian BBM ke sesuai kendaraan darat dan laut.

“Percuma kita teriak-teriak minta tambah kuota BBM, sedangkan kita tidak pernah menyajikan data kebutuhan, usulan begini pasti di tolak BPH Migas,” bebernya.

Sepanjang tahun 2024 hingga 2026, kuota BBM subsidi pertalite dan solar untuk Kabupaten Nunukan cenderung menurun, padahal jumlah kendaraan terus bertambah setiap tahunnya.

Usulan penambahan kuota Pertalite tahun 2024 sebanyak 56.615 Kilo liter dengan realisasi 23.244 Kilo liter, usulan tahun 2025 64.406 Kilo liter dengan realisasi 23.359 Kilo liter.

Begitu juga pula solar, tahun 2024 mengusulan sebanyak 13.197 Kilo liter dengan terealisasi sebanyak 10.954 KL, tahun 2025 dari usulan 22.572 Kilo liter terealisasi hanya 12.940 KL.

“Usulan tinggi, tapi realiasin rendah, persoalan ini harus dicarikan solusi agar kebutuhan terpenuhi, salah satu caranya adalah membawa data kendaraan ke BPH migas sebagai rujukan data kebutuhan,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.