NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Menyatakan dirinya kesiapan maju dalam bursa bakal calon Bupati Nunukan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, dr. H. Jambri Pranata Sp.S.M Kes. FINA, rela melepaskan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Nunukan.
“Administarsi pengunduran diri sebagai ASN sudah diajukan dan sedang dalam proses, mudah-mudahan berjalan cepat sesuai rencana,” kata Jambri, Jumat (29/03/2024).
dr Jambri merupakan putra kelahiran Kabupaten Nunukan yang sejak 16 tahun mengabdi sebagai dokter ASN Pemkab Nunukan, pria kelahiran tahun 1980 tersebut menyandang gelar dokter spesialis saraf pertama di Nunukan.
Panggilan hati nurani membangun Kabupaten Nunukan lebih maju dan berkembang menjadi alasan utama Jamri rela melepaskan status ASN, keyakinan ini didukung oleh orang tua dan keluargannya.
“Kalau ditanya siap maju, saya jawab pasti siap. Buktinya saya sudah mendaftar di penjaringan calon bupati lewat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nunukan,” bebernya.
Dirinya menyadari lawan yang akan dihadapi dalam Pilkada Nunukan tahun 2024 adalah tokoh-tokoh politik yang memiliki pengalaman, tidak hanya itu, dirinya juga paham benar perlu perjuangan keras untuk bisa bersaing dengan calon lain.
Kemenangan dalam politik ditentukan oleh rakyat sebagai pemilik bukan partai atau pengalaman politik, karena itu, dirinya yakin rakyat sudah semakin pintar dan memahami demokrasi akan memilih yang terbaik.