NUNUKAN.LK– Polsek Nunukan mengamankan Bojes (34) seorang buruh harian lepas warga Jalan Rahayu Sebakis, Kecamatan Nunukan, yang dilaporkan penganiayaan temannya menggunakan senjata tajam.
“Pelaku sempat melarikan diri, kami lakukan perburuan sampai pelaku ditemukan di lokasi persembunyiannya 10 September 2025 sekitar jam 15.00 Wita,” kata Kapolsek Nunukan, Iptu D. Barasa, Jumat (12/09/2025).
Peristiwa penganiayaan bermula saat korban Sarifuddin warga Jalan Rahayu Sebakis, Minggu 07 September 2025 sekitar pukul 21.00 Wita datang ke acara pernikahan warga yang tidak jauh dari lokasi rumahnya.
Korban bersama teman-temannya mengkonsumsi minuman beralkohol jenis tuak di acara pernikahan. Dari arah lain tiba-tiba pelaku Bojes datang tanpa penjelasan langsung memukul Riswan salah seorang teman dari korban.
“Korban menegur pelaku kenapa kamu pukul Riswan, kemudian dijawab oleh pelaku biarlah bukan urusanmu,” jelas Barasa.
Usai memukul, pelaku yang masih dalam kondisi pengaruh tuak meninggalkan korban dan Risman menuju tenda acara pernikahan, namun tidak berselang lama, pelaku tiba-tiba mengamuk dengan membanting kursi.
“Amukan pelaku menimbulkan keributan di lokasi pernikahan, korban yang melihat kondisi tidak baik kembali menegur pelaku, namun tidak dihiraukan,” ujarnya.
Usai keributan tersebut, korban meninggalkan tempat acara dan berjalan menuju sebuah tempat penimbangan buah kelapa sawit yang tidak jauh dari acara pernikahan, disana pelaku Bojes kembali datang sambil berkata kenapa kau kasih begitu aku.
kedua sempat terlibat adu mulut hingga perkelahian fisik, pelaku yang membawa senjata tajam menusuk punggung bawah kiri sebanyak 1 kali, dan disusul sabetan sajam mengenai tangan kiri sebanyak 1 kali.
“Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri bersembunyi selama 2 hari dari kejaran Polisi,” terang Barasa.
Bersamaan kejadian, korban pada 09 September 2025 melaporkan perkara yang kemudian ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Nunukan dengan penyelidikan dan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara.
Polisi yang mencari informasi keberadaan Bojes akhirnya mendapatkan petunjuk persembunyian pelaku di sebuah rumah warga di Jalan Rahayu RT 23. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Nunukan.
“Pemicu kejadian ini akibat selisih paham. Pelaku merasa tidak terima dimarahi oleh korban saat pesta minum – minuman keras jenis tuak,” ujarnya.

