Lokasi Proyek Dipakai Acara HUT Kabupaten Jadi Alasan Kontraktor Lambat Selesaikan Kerja

oleh -1,164 views
oleh
DPRD Nunukan bersama Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum meninjau lokasi proyek pembangunan tambahan prasarana paras perbatasan Nunukan 

Bukti lainnya juga dapat dikonfirmasi langsung dengan masyarakat disekitarnya yang mengetahui langsung bahwa di lokasi HUT kabupaten Nunukan, sedang berlangsung pekerjaan konstruksi penimbunan dan beton.

“Satu minggu setelah acara HUT kabupaten selesai, kami baru mulai kerja lagi menimbun dan pekerjaan beton cor lantai,” sebutnya.

Proyek pembangunan tambahan prasarana paras perbatasan yang berada persis bersebelahan dengan Pasar Perbatasan (Paras) rencananya akan digunakan sebagai fasilitas umum dan untuk kegiatan-kegiatan pemerintah daerah.

Akbar menerangkan, pekerjaan lantai-lantai lapangan menggunakan beton bertulang yang sebagian sisinya ditambahkan ornamen keramik dengan bagian kanan dan kirinya terdapat taman serta penara kontrol untuk kelistrikan.

“Bantuk proyek ini seperti ruang terbuka, bisa juga digunakan untuk jogging trek dan tempat olahraga lainnya,” ucapnya.

Pihak kontraktor tetap bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan dengan penambahan masa kerja selama 50 hari dengan konsekuensi membayar denda 1/1,000 dari sisa nilai kontrak kerja sebesar Rp 4.7 miliar.

Selain mendapatkan addendum, pihak kontraktor diberikan kompensasi waktu tambahan selama 30 hari sebagai pengganti dari penundaan kerja akibat adanya kegiatan dari pemerintah di lokasi proyek CV Delapan.

“Untuk kompensasi waktu tambahan 30 harinya tidak dihitung denda, tapi kita yakin proyek selesai sebelum masa addendum berakhir,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.