NUNUKAN.LK – Kontraktor pelaksana pembangunan tambahan prasarana paras perbatasan Nunukan, beralasan lambatnya penyelesaian proyek senilai Rp 9,7 miliar disebabkan adanya kegiatan pemerintah daerah di lokasi pekerjaan.
“Lokasi pekerjaan digunakan untuk pesta perayaan HUT Kabupaten Nunukan, jadi kami diminta menghentikan pekerjaan,” kata Pelaksana Teknis CV Delapan Satu Delapan Berdikari, Akbar, Kamis (09/01/2025).
Pelaksanan pekerjaan sebagaimana dokumen kontrak kerja dimulai 28 Mei 2024, selanjutnya pihak kontraktor mulai bekerja bulan Juni dengan melakukan penimbunan setinggi 40 sentimeter agar lantai lapangan sejajar dengan bahu jalan,
Belum rampung pekerjaan timbunan, Pemerintah Nunukan meminta pekerjaan dihentikan sementara waktu, dengan alasan lokasi kegiatan proyek hendak digunakan untuk acara pesta rakyat peringatan HUT Kabupaten Nunukan.
“Kami sempat protes ke Dinas Pekerjaan Umum Nunukan, masa orang kerja dihentikan, tapi mereka tetap minta stop pekerjaan hingga berakhirnya acara tanggal 10 Agustus 2024,” sebutnya.
Baca juga : Andre Pratama : Proyek 2024 Tak Selesai di Nunukan Dimonopoli Pengusaha Tertentu
Alasan penghentian proyek sebagai akibat lambatnya penyelesaian pekerjaan dibuktikan dari jejak digital berita-berita media yang menerangkan pesta HUT Kabupaten diselenggarakan di lokasi proyek.
Bukti lainnya juga dapat dikonfirmasi langsung dengan masyarakat disekitarnya yang mengetahui langsung bahwa di lokasi HUT kabupaten Nunukan, sedang berlangsung pekerjaan konstruksi penimbunan dan beton.