Lima ASN Lolos Administrasi Seleksi JPT Sekda Nunukan

oleh -
oleh
Kantor Bupati Nunukan

NUNUKAN.LK – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengumumkan lima nama calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan lolos administrasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan.

“Dari tujuh pendaftar, lima orang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan berita acara hasil verifikasi administrasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kaharuddin Tokkong, Senin (05/10/2026).

Hasil berita acara tersebut diambil setelah panitia seleksi melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi tujuh pelamar yang disampaikan melalui aplikasi ASN Karier pada 2 Oktober 2026.

Pengumuman lima nama pelamar jabatan sekda telah disepakati oleh ketua panitia seleksi bersama seluruh anggota yang dituangkan dalam berita acara pengumuman Nomor B/6/Pansel.2026-1.800.1.2.6.

Adapun lima peserta dinyatakan lulus masing-masing, Dr. Ferdy Manurun Tanduk Langi, SE., M.Si., NIP 197302011998031005, Muhammad Amin, SH, NIP 197212142001121003, H. Surai’I, S.Sos., MAP, NIP 196001032003121005, Sabri, ST., M.Si., NIP 197201092002121005, dan Juni Mardiansyah, AP., NIP 197506011994121001,” sebutnya.

“Hasil pengumuman seleksi JPT Sekda Nunukan dapat pula diunduh secara lengkap pada tautan link yang sediakan yaitu https://drive.google.com/file/d/19YLl46UV47LgaZJdVkxz_lmNmT0cbkdG/view?usp=sharing,”terangnya.

Dijelaskan Kaharuddin, dua pelamar lainnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dikarenakan dokumen disampaikan melalui aplikasi ASN Karier tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam pengumuman seleksi.

Salah satu hal syarat yang menjadi perhatian dalam verifikasi dalam seleksi JPT Sekda Nunukan adalah kelengkapan dokumen kesehatan meliputi kesehatan jasmani, kesehatan rohani, dan surat keterangan bebas narkoba dari BNN.

“Ketiga dokumen kesehatan tersebut harus dipenuhi semua peserta,” jelasnya.

Kegagalan dalam verifikasi berkas administrasi lebih dikarenakan data dokumen tidak memenuhi persyaratan ditentukan, malah ada dokumen kesehatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Lima peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural di Balai Layanan Pemetaan Kompetensi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.

“Untuk jadwal seleksi, asesmen dilaksanakan selama tiga hari mulai 7 hingga 9 Oktober 2026,” sebutnya.

Seluruh peserta asesmen diharuskan mengenakan kemeja lengan panjang polos, berdasi, dan celana panjang berwarna gelap. Peserta juga diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan seleksi yang telah dipersiapkan oleh tim asesor.

“Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi. Apabila tidak hadir, sesuai ketentuan, peserta dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.