NUNUKAN.LK – Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas Nunukan masih menjadi alternatif pilihan masyarakat perbatasan Indonesia di Kabupaten Nunukan, sebagai salah satu lokasi tujuan wisata di liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ribuan masyarakat berdatangan menghabiskan waktu libur akhir tahun sambil menikmati agrowisata SAE Lanuka seperti perkebunan, peternakan, kolam renang, galeri kerajinan tangan warga binaan hingga arena permainan anak-anak.
“Tiap tahun kita berbenah menambah spot – spot wisata, tahun ini SAE Lanuka membangun kolam renang dan arena anak-anak bermain,” kata Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham pada Niaga.Asia, Kamis (02/01/2025).
Bertambahnya spot-spot wisata di kawasan SAE Lanuka mampu meningkatkan jumlah kedatangan wisatawan lokal dan luar negeri. Tidak sedikit wisatawan rela berjalan kaki melintasi anak-anak tangga menuju tugu mandau raksasa.
Kedatangan wisatawan pada tahun baru mencapai 4.891 orang. Dari jumlah tersebut Lapas Nunukan memperoleh pemasukan sebesar Rp 36.077.000 dari hasil pendapatan usaha cafe, galeri kerajinan tangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta kolam renang.
“Sarana kolam renang baru dibangun dan launching bertepatan 01 Januari 2025, wisata yang dibangun oleh WBP ini cukup diminati masyarakat Nunukan,” ucapnya.
Paung menuturkan, sebagian dari pendapatan pengelolaan SEA Lanuka atau sebesar Rp 4.509.000 akan disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNBP) dari Lapas Nunukan
Selain itu, Lapas Nunukan juga memberikan upah atau premi kepada 42 WBP yang terlibat dalam pengelolaan agrowisata yang nilainya mencapai Rp. 5.411.000. Sisanya Rp 26.157.000 digunakan untuk biaya pemeliharaan dan peningkatan sarana wisata.
“Hasil pendapatan SAE Lanuka dibagi sesuai aturan, selebihnya dikelola untuk peningkatan agrowisata agar semakin baik,” sebutnya.
Baca juga : Berlatih Dibalik Jeruji, WBP Lapas Nunukan Berhasil Juara Lomba Tari Tradisional Hut ke-25 Kabupaten Nunukan
SAE Lanuka Nunukan diciptakan sebagai wadah pembinaan bagi warga binaan dan sarana reintegrasi sosial dan juga sebagai wujud implementasi dalam mewujudkan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sendiri bertujuan memberdayakan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan, penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan program UMKM.
“Sebagian dari warga binaan memiliki keterampilan dibidang kerajinan tangan, pertukangan, pertanian dan peternakan, potensi dimunculkan untuk bekal mereka ketika bebas nanti,” terang Kalapas.
Terkait pemberian upah atau premi, hak tersebut hanya diberikan kepada warga binaan yang bekerja dan mengikuti program pembinaan kemandirian sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 pasal 29 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP.
Pendapatan upah atau premi diterima warga binaan diberikan secara otomatis melalui rekening-masing-masing. Penghasilan ini diharapkan menjadi bekal ekonomi bagi warga binaan dalam melanjutkan hidupnya di luar Lapas nanti.
Kita membuka kesempatan bagi warga binaan untuk berinteraksi dengan publik dalam suasana yang positif serta mendidik dan memberikan peluang mendapatkan bekal ekonomi,” tutupnya.




