Lembudud Krayan Diusulkan Jadi Pintu Masuk Resmi Pelintas Batas Indonesia – Malaysia

oleh -1,619 views
oleh
Tim pora melakukan pengawasan jalur perlintasan ilegal di wilayah perbatasan Krayan

NUNUKAN – Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) melaksanakan operasi gabungan di wilayah perbatasan Desa Lembudud, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan yang selama ini menjadi titik rawat keluar masuk warga orang dan barang.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno mengatakan, operasi gabungan Imigrasi bersama Satgas Pamtas dan Kecamatan Krayan dan Krayan Barat menindaklanjuti laporan meningkatnya intensitas keluar masuk orang Desa Lembudud yang berbatasan dengan wilayah Serawak, Malaysia.

“Lembudud ini salah satu jalur titik ilegal di Kecamatan Krayan. Jadi perlu pengawasan ketat dari Imigrasi dan petugas penjaga perbatasan,” kata Adrian, Sabtu (06/07/2024).

Meski selama kegiatan operasi tim gabungan tidak menemukan keberadaan orang asing, Andrian menuturkan pengawasan ketat tetap harus dilakukan agar wilayah perbatasan tetap aman dari kegiatan ilegal.

Penggunaan jalur perbatasan Lembudud kebanyakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak pulang ke Indonesia. Intensitas kedatangan orang disana masih rendah karena akes jalan yang rusak sehingga menyulitkan transportasi.

“Ada permintaan dan Satgas Pamtas agar menjadikan Lembudud sebagai Entry Point (titik masuk) resmi, sehingga ada petugas yang berjaga mengawasi perbatasan disana,” bebernya.

Permintaan yang sama disampaikan Camat Krayan dan Camat Krayan Barat, keduanya meminta pendirian pos pengawasan kantor Imigrasi untuk dapat dimanfaatkan pelintas batas melakukan check poin keluar masuk wilayah Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.