Lembudud Krayan Diusulkan Jadi Pintu Masuk Resmi Pelintas Batas Indonesia – Malaysia

oleh -1,724 views
oleh
Tim pora melakukan pengawasan jalur perlintasan ilegal di wilayah perbatasan Krayan

Bahkan, kata Adrian, Camat Krayan bersedia memberikan hibah tanah untuk pembangunan pos Imigrasi. Kedepan lahan tersebut kiranya dapat dimanfaatkan untuk penambahan pos entry resmi.

“Camat Krayan Rony Firdaus usulkan Imigrasi mengajukan Lembudud ke Menteri Hukum dan Ham dijadikan pos entry pos resmi,” bebernya.

Terpisah, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Nunukan Fredy menuturkan, semua saran dan hasil operasi gabungan akan menjadi bahan laporan sekaligus evaluasi untuk Imigrasi.

“Untuk penambahan pos entry point di Krayan memerlukan persetujuan dan Surat Keputusan dari Menkumham dan memerlukan proses cukup panjang,” ucapnya.

Fredy berjanji akan melaksanakan sosialisasi mengenai perlintasan keimigrasian dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi sehingga dapat melintas, serta bagaimana kebijakan diberikan kepada masyarakat lokal keluar masuk tanpa dokumen.

“Saya rasa perlu sosialisasi di Krayan agar masyarakat tahu apa syarat perlintasan ada kebijakan seperti apa untuk masyarakat lokal diizinkan keluar masuk,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.