NUNUKAN.LK – Pemerintah Nunukan, Kalimantan Utara, belum mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang rencananya akan dilaunching secara nasional Juli 2025 mendatang.
Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi Usaha dan Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan), Hasnah mengatakan pembentukan koperasi merah putih dilakukan atas perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami masih menunggu Juknis dan petunjuk-petunjuk lainnya dari pusat seperti apa nantinya sistem pengelolaan koperasi, termasuk pendanaan,” kata Hasnah, Rabu (23/04/2205).
Hasnah menerangkan, informasi pembentukan koperasi di tiap daerah masih sebatas pertemuan zoom meeting sebanyak 2 kali bersama Kementerian Koperasi, yang intinya membahas koperasi di wilayah pedesaan.
Namun begitu, rasanya tidak mungkin Pemerintah Nunukan bisa langsung membentuk koperasi secara serentak di 232 desa se -Kabupaten Nunukan, karena terbatas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pendanaan.
“Inilah kenapa kita masih tunggu Juknis dulu, rasanya sulit kalau semua desa membentuk koperasi secara serentak di tahun ini,” bebernya.
Untuk memperkenalkan koperasi di masyarakat, DKUKMPP Nunukan telah mensosialisasikan program pemerintah pusat tersebut ke masing-masing kecamatan dan beberapa dinas yang berminat membentuk koperasi.
Begitu pula terhadap sistem kerja koperasi yang mengharuskan memiliki badan hukum disahkan notaris. Penjelasan seperti ini perlu diketahui masyarakat karena koperasi berbeda dengan UMKM yang tidak memerlukan badan hukum.