NUNUKAN.LK – Tatanan kepegawaian hendaknya didasarkan oleh kualifikasi, kompetensi kinerja secara objektif. Mekanisme ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran administrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus saat melantik dan pengambilan sumpah jabatan bagi 208 pejabat administrator, pengawas serta fungsional dilingkungan Pemerintah Nunukan.
“Mutasi kali ini menerapkan sistem merit atau kebijakan ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi,” kata Hermanus, Selasa (07/04/2026),
Hermanus menerangkan, proses pelantikan dilakukan melalui seluruh tahapan dan prosedur yang dipersyaratkan, termasuk memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi I-Mut.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 183 orang pejabat administrator dan pengawas, dua orang pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai kepala Puskesmas dan sebanyak 23 pejabat struktural.
“Penugasan 23 pejabat struktural yang diangkat kembali ke jabatan fungsional bertujuan memenuhi kebutuhan organisasi,” sebutnya.
Jabatan ASN adalah sebuah amanah sekaligus tanggung jawab kinerja. Untuk itu, para pejabat diminta segera beradaptasi, memahami tugas serta memastikan program berjalan dengan hasil yang terukur.
Saat ini pemerintah tengah menjalankan program Prioritas 17 Arah Baru Menuju Perubahan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah. Setiap perangkat daerah harus memastikan implementasi program berjalan secara nyata dan dirasakan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif. Dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” tegasnya.
Guna menghadapi dinamika global dan tekanan ekonomi, Bupati Nunukan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat berlalu sejak diterbitkan SE mulai 2 April 2026.
Kebijakan WFH bertujuan guna meningkatkan efisiensi dan mendorong sistem kerja yang adaptif tanpa mengurangi produktivitas. Tugas hal penting yang memerlukan berkegiatan di kantor tetap dijalankan jika diperlukan.
“WFH bukan kelonggaran, melainkan bagian dari transformasi birokrasi. Disiplin dan kinerja harus tetap terjaga,” lanjutnya.
Sebelum menutup sambutanya, Hermanus mengingatkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah menjaga integritas, etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pelanggaran terhadap prinsip tersebut tidak akan ditoleransi.
“Saya harapkan pelantikan jadi momentum penguatan birokrasi yang lincah, adaptif, dan berorientasi,” terangnya.



