Lanal Nunukan Gagalkan Ship to Ship Penyeludupan Ballpress Malaysia di Perairan Sebatik

oleh -
oleh
Danlanal Nunukan Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi menyerahkan barang bukti hasil tangkapan ballpres kepada kantor KPPBC Nunukan

“Penangkapan ini wujud nyata dari peran TNI dalam menjaga masyarakat dari dampak negatif atas peredaran pakaian bekas yang berpotensi membawa penyakit,” ungkapnya.

Keberhasilan penggagalan ballpress adalah kolaborasi langkah taktis yang berjalan aman dan kondusif, Lanal Nunukan selalu berkomitmen melaksanakan tugas bersama untuk memutus rantai penyelundupan.

“Memasukkan barang dari luar negeri tanpa manifes merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan yang telah diubah sebelumnya UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang penyelundupan,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.