Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 14 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

oleh -
oleh
Lanal Nunukan menyerahkan rombongan C-PMI ilegal asal NTT ke BP3MI Nunukan

Penggagalan penyelundupan C-PMI merupakan tugas bersama dalam melindungi masyarakat dari praktik penempatan pekerja migran secara ilegal dan tindak pidana perdagangan orang yang terus saja terjadi di perbatasan Nunukan.

“Untuk C-PMI termasuk motoris diserahkan ke BP3MI, sedangkan barang bukti speedboat 115 PK dititip di dermaga Mako Lanal Nunukan,” jelasnya.

Dalam proses rekrutmen C-PMI, calo NN meminta biaya transportasi kapal laut dari daerah asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggunakan kapal PT Pelni sebesar Rp 800.000 per orang.

Setiba di Nunukan, tiap orang kembali diminta biaya perjalanan transportasi darat dan spepdboat dari Nunukan menuju Kalabakan, Sabah, Malaysia sebesar RM 700 atau setara Rp. 3.010.000.

“Biaya keberangkatan dari Nunukan ke wilayah Kalabakan diminta nanti setelah C-PMI tiba di Malaysia,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.