NUNUKAN.LK – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, gagalkan penyelundupan 14 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (C-PMI) non prosedural di perairan Tinabasan, Nunukan, Kamis (26/03)
Komandan Lanal Nunukan Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, mengatakan keberhasilan penggagalan C-PMI ilegal merupakan hasil kerjasama tim gabungan terdiri Satgas Ops Intelmar 26, Satgas Ops Samurai-26.I, Satgas Intelstrat Asahan 26 Bais TNI, SGI Kodam VI/Mulawarman dan BP3MI Kaltara.
“Lokasi pengamanan rombongan C-PMI ilegal di depan persimpangan tiga perairan perbatasan Indonesia – Malaysia,” kata Maulana melalui rilis diterima, Jumat (2703/2026).
Penggagalan C-PMI ini merupakan operasi tangkap tangan dari hasil operasi Pengamanan Laut (Kamla) terbatas yang dilaksanakan Tim Quick Response Lanal Nunukan bekerja sama dengan jajaran TNI dan BP3MI Kaltara.
Dalam operasi tangkap tangan, tim gabungan TNI awalnya melihat satu unit speedboat mencurigakan yang bergerak menuju wilayah perairan perbatasan Malaysia dan berupaya menghindari pemeriksaan petugas.
“Kami lakukan pengejaran speedboat hingga berhasil dihentikan pada titik koordinat 4⁰ 08′ 54:43″ LU – 117⁰ 38′ 29:84″ BT sekitar pukul 08:22 Wita,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, speedboat berwarna biru bermesin 115 PK dengan motoris bernama Asdar, warga Jalan Tanjung Baru, Kecamatan Nunukan, memuat 8 orang laki-laki dewasa dan 6 orang perempuan dewasa
Berdasarkan keterangan salah satu penumpang, rombongan C-PMI diterangkan oleh seorang diduga sebagai calo atau pengurus dari perairan Nunukan menuju wilayah Kalabakan, Sabah, Malaysia.
“Dari 14 C-PMI diamankan, terdapat seorang perempuan berinisial NN (39) diduga sebagai calo yang merekrut dan mengurus keberangkatan ke Malaysia,” ujar Danlanal.
Seluruh C-PMI beserta barang bukti diserahkan kepada BP3MI Kaltara sesuai ketentuan yang berlaku. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan.




