NUNUKAN.LK – Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama Satgas Marinir Ambalat XXXI TNI AL, berhasil menggagalkan penyelundupan 1.380 pasang sepatu karet asal Malaysia, perbatasan pulau Sebatik.
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel (P) Primayantha Maulana Malik, mengatakan sepatu ilegal yang dibungkus rapi dengan karung putih diamankan di pelabuhan tradisional Lalo Salo, Kecamatan Sebatik Timur.
“Karung berisi sepatu berada di bawah tumpukan barang-barang campuran kebutuhan rumah tangga yang diangkut kapal kayu PMN Treesyah yang teregister sebagai kapal Tawau, Malaysia,” kata Kolonel (P) Primayantha, Jumat (28/11/2025).
Keberhasilan penggagalan penyelundupan sepatu karet bermula dari informasi jaring intel Lanal Nunukan dalam operasi pengawasan yang terkonsentrasi di sejumlah pelabuhan tradisional sebagai pintu masuk barang ilegal dari Tawau, Sabah, Malaysia.
Tim SFQR yang menerima informasi sengaja membiarkan perahu masuk ke pelabuhan tradisional Lalo Salo. Diwaktu bersamaan, Lanal Nunukan berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan menanyakan apakah barang tersebut masuk Thrifting.
“Dari petugas KPPBC menjelaskan barang itu bukan thrifting, tapi tetap bisa dilakukan penindakan karena melanggar Pasal 102 UU Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan,” sebutnya.
Atas dasar pelanggaran itu, tim SFQR Lanal Nunukan mengamankan perahu kayu dan pemeriksaan muatan yang didalamnya berisi tumpukan karung sepatu karet, beserta 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial RS maupun MK
“RS dan MK adalah warga Sebatik. Menurut pengakuan mereka, barang tersebut milik seorang pria warga Malaysia berinisial HY,” tuturnya.
Masih menurut pengakuan RS dan MK, 1.380 pasang sepatu karet rencananya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Malinau, namun kedua pelaku tidak mengetahui identitas orang penerima barang di Malinau.
Bersamaan rampungnya proses pengamanan barang ilegal, Lanal Nunukan menyerahkan barang bukti dan pelaku kepada Bea Cukai Nunukan, guna penyelidikan lebih lanjut dengan penanganan perkara sesuai UU kepabeanan.
Penindakan ini tidak lepas dari sinergitas yang baik diantara TNI AL dan stakeholder terkait dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Nunukan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala KPPBC Nunukan, Danang S Bintoro, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kembali Lanal Nunukan dalam menggagalkan penyelundupan barang ilegal di perairan perbatasan pulau Sebatik.
“Ini kesekian kalinya KPPBC Nunukan menerima barang hasil tegahan penindakan Lanal Nunukan. Kinerja TNI AL sangat luar biasanya,” sebutnya.
KPPBC Nunukan berjanji akan memproses lebih perkara sesuai ketetapan yang berlalu, KBBC juga memberikan kesempatan kepada Lanal Nunukan jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkara ini.
Sinergitas antar semua instansi sangat diperlukan dalam penegakan aturan di wilayah perbatasan. Tidak ada istilah kata mundur atau menyerahkan dalam membasmi kejahatan penyelundupan barang terlarang.
“Penyeludupan barang ilegal di Kabupaten Nunukan sangat luar biasa, makanya perlu sinergitas antar instansi dalam penindakannya,” tutupnya.




