Bersamaan dengan berakhirnya pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian persyaratan administrasi calon mulai 29 Agustus hingga 04 September, dan dilanjutkan pemberitahuan hasil penelitian administrasi calon pada 05 – 06 September.
“Pemeriksaan kesehatan seluruh pasangan calon kepada daerah di Kalimantan Utara terpusat di pada rumah sakit Tarakan dr H. Yusuf SK kota Tarakan,” tutur Rico.



