KPU Nunukan Gunakan Sistem Manual Dipendaftaran 3.528 Anggota KPPS

oleh -677 views
oleh
M. Rusli Hairuddin Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan 

NUNUKAN.LK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara, membuka rekrutmen pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  terhitung sejak 17 hingga 28 September 2024.

“Jumlah kebutuhan anggota KPPS Pilkada Nunukan sebanyak 3.528 orang untuk mengawal 504 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan, M. Rusli Hairuddin, Kamis (19/09/2024).

Rekrutmen anggota KPPS Pilkada Nunukan menggunakan sistem manual, dimana calon pelamar bisa langsung datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau kelurahan masing-masing membawa berkas atau meminta formulir untuk diisi.

Penggunaan sistem manual bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran, sebab rekrutmen KPPS sebelumnya di Pemilu yang menggunakan aplikasi SIAKBA mengalami kendala bagi pelamar berdomisili di wilayah pedalaman.

“Beberapa wilayah pedalaman di Kabupaten Nunukan tidak terjangkau internet, walaupun ada sangat sulit jaringan di sana, jadi kurang efektif menggunakan aplikasi,” sebutnya.

Berkas administrasi yang telah diisi dan diserahkan oleh calon anggota KPPS akan teruskan oleh PPS tiap kecamatan untuk mengupload data pelamar ke sistem aplikasi SIAKBA, termasuk data-data lainnya yang dibutuhkan.

Upaya lain kemudahan yang dilakukan KPU Nunukan adalah meminta Pemerintah Nunukan memberikan dispensasi biaya gratis pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS baik di puskesmas maupun RSUD.

No More Posts Available.

No more pages to load.