KPU Nunukan Gunakan Sistem Manual Dipendaftaran 3.528 Anggota KPPS

oleh -
oleh
M. Rusli Hairuddin Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan 

“Kalau pendaftar lebih dilakukan seleksi, kalau pelamar kurang bisa berkoordinasi dengan lembaga pendidikan, organisasi adat atau guru-guru yang bisa dijadikan KPPS,” bebernya.

Rusli menututkan, rektrutmen anggota KPPS harus memiliki ijazah setingkat SMA, namun jika misalnya di wilayah pedalaman tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup, syarat tersebut dapat diturunkan ke menggunakan ijazah SMP.

Kalaupun syarat ijazah SMP tetap tidak terpenuhi karena minimnya SDM, KPU Nunukan mengizinkan lulusan setingkat SD direkrut menjadi anggota KPPS dengan cacatan bisa membawa dan menulis serta berhitung.

“Terakhir kalau syarat pendidikan SD masih tidak terpenuhi, KPU bersama PPS bisa memilih orang yang bisa baca tulis dan berhitung di wilayah itu menjadi KPPS,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.