Penandatanganan naskah deklarasi damai diikuti pula oleh KPU Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Kepala Pengadilan Negeri Nunukan, Kapolres Nunukan, Danlanal Nunukan, Dandim 0911/Nunukan dan Bawaslu Nunukan.
Adapun isi deklarasi deklarasi damai berbunyi, Kami Calon Bupati dan Wakil Bupati, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan para pendukung berjanji.
- Mewujudkan Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
- Melaksanakan kampanye pemilihan, yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang.
- Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Kami harap masing-masing paslon bisa mentaati naskah deklarasi untuk dilaksanakan selama berlangsungnya Pilkada Nunukan,” terangnya.