“Sistemnya sama dengan pemilu 14 Februari, cuma bedanya jumlah kotak suara di bilik lebih sedikit karena tidak semua harus dipilih,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Kaharddin, untuk keperluan surat-surat pemilihan presiden dan wakil presiden akan diambil atau dikirim dari KPU provinsi Kaltara yang jumlahnya sebanyak 1282, adapun DPR RI sebanyak 506 surat suara.
Pergeseran surat suara dan kelengkapan lainnya PSU dilakukan Kamis 22 Februari 2024 dengan jumlah kotak suara yang akan dikirim sebanyak 8 kotak dikawal aparat keamanan dan staf KPUD Nunukan serta petugas.
“Untuk petugas KPPS menggunakan petugas sebelumnya, tapi mereka tidak diberikan honor tambahan, kecuali biaya operasional tetap ada,” bebernya.




