KPU Nunukan Gelar PSU di 6 TPS Sei Menggaris 24 Februari 2024

oleh -254 views
oleh
Pemungutan suara Pemilu 2024 disalah satu TPS Dapil IV Sei Menggaris

“Lokasinya tetap di TPS sebelumnya, cuma ada 1 TPS digeser beberapa meter karena tempat itu pasar, jadi kemungkinan bisa mengganggu kegiatan disana,” ujarnya.

Sebagaimana ketentuan PKPU tentang Pemilu, pelaksanaan PSU dapat digelar paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari 2024 atau tidak melebihi masa tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berakhir 25 Februari.

Sistem kerja PSU tidak berbeda dengan pemungutan suara biasa, KPUD Nunukan sesuai aturan membagikan surat undangan formulir C pemberitahuan kepada pemilih dilengkapi jam dan tempat kegiatan.

“Sistemnya sama dengan pemilu 14 Februari, cuma bedanya jumlah kotak suara di bilik lebih sedikit karena tidak semua harus dipilih,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Kaharddin, untuk keperluan surat-surat pemilihan presiden dan wakil presiden akan diambil atau dikirim dari KPU provinsi Kaltara yang jumlahnya sebanyak 1282, adapun DPR RI sebanyak 506 surat suara.

Pergeseran surat suara dan kelengkapan lainnya PSU dilakukan Kamis 22 Februari 2024 dengan jumlah kotak suara yang akan dikirim sebanyak 8 kotak dikawal aparat keamanan dan staf KPUD Nunukan serta petugas.

“Untuk petugas KPPS menggunakan petugas sebelumnya, tapi mereka tidak diberikan honor tambahan, kecuali biaya operasional tetap ada,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.