NUNUKAN.LK – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Nunukan, membahas isu perlindungan anak dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan.
“Kalimantan Utara (Kaltara) masuk daftar salah satu provinsi dengan kasus TPPO tertinggi di Indonesia,” kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, Jumat (16/05/2025).
Mengutip data Kepolisian, Maryati menuturkan bahwa titik rentan kasus TPPO di Provinsi Kaltara, berada di Kabupaten Nunukan, karena wilayahnya berbatasan langsung ke negara bagian Sabah, Malaysia.
Perdagangan orang adalah masalah multidimensi yang membutuhkan perhatian serta kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah pusat hingga daerah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.
“Saya ingin mengajak dan semua pihak untuk berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia,” ujarnya
Salah satu tugas KPAI adalah mencegah dan memberikan perlindungan agar anak-anak tidak menjadi korban pidana kekerasan seksual. Pemerintah daerah melalui instansinya diminta lebih aktif mensosialisasikan tentang perlindungan anak.
Untuk itu, Maryati mengajak semua pihak memperkuat kerjasama dalam penanganan anak anak korban kekerasan seksual dan TPPO, terlebih di Kabupaten Nunukan, secara spesifik menjadi sebagai daerah transit.