TANJUNG SELOR.LK – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Tamara Moriska, bersama Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, menghadiri Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, Senin (20/4/26),
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II menjadi bagian penting dalam tahapan implementasi sistem baru penerimaan peserta didik di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, mengatakan SPMB dirancang untuk menghadirkan proses seleksi yang lebih terbuka, adil, dan merata bagi seluruh calon peserta didik.
“Sosialisasi ini bertujuan memastikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme dan kebijakan terbaru dalam sistem SPMB, yang kini menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” kata Datu Iqro, Selasa (21/04/2026).
Menanggapi penjelasan Datu Iqra, ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara memberikan cacatan penting dan menyoroti perlunya penguatan sosialisasi, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan.
“Saya menilai masih banyak masyarakat yang belum terjangkau informasi secara optimal, terutama melalui media sosial,” sebutnya.
Untuk itu, Pemerintah Kaltara melalui dinas terkait perlu ada langkah konkret agar informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat, terutama di daerah yang akses informasinya masih terbatas jaringan internet dan lainnya.
Hal sama disampaikan Ruman Tumbo, politisi senior itu menekankan pentingnya distribusi informasi yang merata, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Tarakan.
“Penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat akan mendorong terciptanya persaingan yang sehat di kalangan calon peserta didik.” Bebernya.
Ruman ingin semua anak di Kaltara mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses informasi masuk sekolah. Sosialisasi SPMB hendaknya benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan pendidikan agar berjalan transparan, inklusif, dan berkeadilan, sekaligus memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh akses informasi,” tutupnya.




