“Kalau tidak dikendalikan, ini akan merugikan calon siswa lain yang sebenarnya lebih layak secara objektif diterima di sekolah,” ujarnya.
Terhadap persoalan ini, DPRD Nunukan juga meminta agar DPRD Provinsi Kaltara dan Pemprov Kaltara, memberikan perhatian serius terhadap isu ini penerimaan murid baru yang setiap tahun terus menjadi polemik di masyarakat.
Menurutnya, justru DPRD Kabupaten yang saat ini lebih vokal menyuarakan persoalan dalam sistem seleksi penerimaan.
DPRD Provinsi Kaltara harusnya terlibat aktif dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, yang menjadi pedoman pelaksanaan juknis SPMB bagi penerimaan SMA sederajat.
“Jangan sampai di tingkat atas merasa semua baik-baik saja, padahal di bawah justru penuh masalah,” bebernya.
Anggota DPRD asal Krayan ini menyoroti praktik penggunaan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai domisili asli calon murid. Pemerintah harus lebih membuat aturan jelas agar tidak lagi menimbulkan persoalan di tahun mendatang
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mulai membangun sistem penerimaan siswa yang lebih akuntabel dan bebas intervensi. Jalankan regulasi sesuai aturan agar terhindar dari nepotisme.
“Ketika mekanisme kuat, maka siapapun tidak akan bisa menyalahgunakan wewenang, termasuk saya sendiri,” tutupnya.