Kisah IRT Nekat Jadi Kurir 33 Kg Sabu Untuk Biaya Pengobatan Ibu Mertua

oleh -319 views
oleh
IRT kurir sabu 33 kilogram dikawal petugas Polwan Polres Nunukan (foto : Liputankaltara)

NUNUKAN.LIPUTANKALTARA – Desakan kebutuhan rumah tangga seringkali jadi alasan seseorang nekat menerima tawaran membawa sabu dalam jumlah besar dari Tawau, Sabah, Malaysia untuk diedarkan di wilayah Indonesia.

Kejadian ini dialami HU (29) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sejak tahun 2009 mengadu nasib merantau ke Malaysia, bekerja di perkebunan sawit Kalabakan, Sabah, Malaysia.

HU diamankan Satresnarkoba Polres Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan di terminal Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 33 kilogram dan 1.243 butir pil ekstasi.

Berstatus sebagai tersangka narkotika, HU tertunduk malu tanpa berani menoleh ke arah petugas kepolisian yang sedang menggelar press rilis pengungkapan narkotika yang ditemukan dalam box es putih biru dan ember besar.

“Saya baru pertama bawa sabu dan itupun karena terdesak biaya pulang kampung dan ongkos pengobatan orang tua yang sedang sakit,” kata Hu, Jumat (13/02/2024).

HU diamankan Polisi Sabtu 10 Februari 2024 sekitar pukul 08:55 Wita bertepatan dengan jadwal keberangkatan kapal penumpang KM Pantoklator di pelabuhan Tunon Taka Nunukan tujuan pelayaran Parepare, Sulsel.

Ibu tiga anak ini tergiur bujuk rayu dari saudara sepupunya berinisial R yang berada di Malaysia, untuk menjadi kurir sabu dengan upah dijanjikan RM 18.000 atau setara Rp 60 juta (kurs rupiah Rp3.400).

No More Posts Available.

No more pages to load.