Untuk itu, Leppa berharap fraksi – fraksi di DPRD mendukung pembentukan Pansus yang hasilnya akan diparipurnakan, sebagai pertanggungjawaban di akhir tahun masa jabatan anggota DPRD periode 2019 – 2024.
“Tidak ada tendensi soal politik, kami hanya ingin Bupati Nunukan punya rumah dinas jabatan,” terangnya.
Untuk membentuk pansus, tata tertib DPRD tidak mengharuskan semua fraksi memberikan persetujuan. Minimal 3 fraksi setuju, maka Pansus dapat dibentuk dengan jumlah anggota minimal sebanyak 7 orang.
Namun begitu, Leppa alangkah baiknya 5 fraksi DPRD Nunukan, terdiri 3 fraksi murni dan 2 fraksi gabungan dapat memberikan persetujuan sebagai tanggung jawab moral dan tugas bagi anggota legislatif.
“Tata tertib DPRD tidak mengikat semua 5 fraksi harus menyetujui dalam pembentukan Pansus,” bebernya.