Ketua DPRD Nunukan Usulkan Bentuk Pansus Penyelesaian Rumah Jabatan Bupati

oleh -1,677 views
oleh
Bangunan Guest House yang berdiri di bekas lahan bangunan reruntuhan rumah jabatan Bupati Nunukan

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan kembali menggelar rapat gabungan fraksi membahas wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut pembahasan keberadaan dan pemanfaatan rumah dinas jabatan Bupati.

“Ini rapat lanjutan, minggu lalu kita bahas soal rumah jabatan bupati yang sudah dirobohkan dan status aset di Pemkab, sekarang DPRD mengusulkan Pansus penyelesaian masalah,” kata ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, Senin (27/05/2024).

Leppa menjelaskan, rapat gabungan fraksi dengan mengundang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tidak bermaksud untuk mencari kesalahan atau siapa yang salah dalam penghancuran rumah jabatan bupati di tahun 2012.

Pansus dibentuk semata-mata untuk menyelesaikan persoalan aset rumah jabatan bupati yang masih tercacat di Pemerintah Nunukan, namun tidak berwujud fisik karena telah dirobohkan berganti dengan bangunan baru guest house.

“Kalaupun nanti ada persoalan hukum terkait penghancuran rumah jabatan, kami serahkan ke aparat penegak hukum karena DPRD hanya sebatas tugas pengawasan,” tuturnya.

Terkait efektivitas tugas DPRD yang masa aktifnya tinggal 2 bulan, Leppa menerangkan masa maksimal tugas Pansus sesuai aturan sekitar 6 bulan, namun begitu tidak menutup kemungkinan kerja Pansus lebih cepat antara 1 atau 2 bulan.

Agar persoalan bisa terkawal baik, DPRD akan menyusun teknis Pansus apakah perlu memanggil aparat hukum terkait hasil audit inspektorat tahun 2016 yang menemukan ada penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp1.036.271.000.

No More Posts Available.

No more pages to load.