Kawal Aspirasi, M. Nasir Dampingi Disperindagkop dan UKM Kaltara Kunjungi UMKM di Nunukan

oleh -
oleh
Anggota DPRD Provinsi Kaltara Fraksi PKS, M. Nasir damping Disperindagkop dan UKM Kaltara berkunjung ke pelaku UMKM di Nunukan

NUNUKAN.LK – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Fraksi PKS, M. Nasir, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan.

Selama dua hari, Senin – Selasa, 13–14 Oktober 2026, anggota Komisi II DPRD Kaltara asal Daerah Pemilihan (Dapil) Nunukan, ini mendampingi staf Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltara, melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah UMKM.

Adapun UMKM yang dikunjungi yakni UMKM 9999 Sejahtera di Jalan Lingkar, Kecamatan Nunukan Selatan, serta UMKM An Nisa dan UMKM An Nur di Sungai Mantri, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan,

Kunjungannya Disperindagkop dan UKM Kaltara diwakili Wahid Syahbani dan Agni Utami merupakan tindak lanjut dari aspirasi para pelaku UMKM yang sebelumnya disampaikan kepada Nasir, yang berhadap ada dukungan peralatan produksi untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha yang selama ini telah berjalan.

“Kita melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan dan kebenaran pengusul bantuan, baik dari kepengurusan, alamat maupun usaha yang dijalankan,” kata Wahid, Rabu (14/10/2026)

Dalam kunjungan tersebut, Disperindagkop dan UKM Kaltara memberikan pemahaman kepada pengusul mengenai ketentuan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sesuai regulasi yang berlaku.

Wahid menerangkan,  bantuan tidak dapat diajukan setiap tahun, barang bantuan tidak boleh dijual atau dipindahtangankan, serta pemanfaatannya harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.

“Setelah seluruh proses survei dan verifikasi selesai, pemerintah selanjutnya melakukan penilaian untuk menentukan kelayakan masing-masing UMKM sebagai calon penerima bantuan,” jelasnya.

Sementara itu, Nasir menyebutkan pendampingan terhadap kunjungan Disperindagkop dan UKM Kaltara merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, dalam memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan ruang ditindaklanjuti pemerintah.

“Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya dengarkan dan di catat. Selama ada ruang dan kewenangan pemerintah untuk menindaklanjutinya, maka tugas kita adalah mengawal agar aspirasi sampai kepada dinas terkait,” sebutnya.

Turunnya pihak dinas ke lokasi usaha merupakan langkah positif karena pemerintah dapat melihat sendiri kondisi dan kebutuhan riil masyarakat sekaligus menyampaikan aspirasi pelaku UMKM

Nasir menegaskan, kunjungan tersebut belum berarti seluruh UMKM otomatis menerima bantuan. Semua tetap harus melalui mekanisme, verifikasi dan penilaian sesuai ketentuan.

“Kita tidak ingin menjanjikan sebelum ada keputusan. Yang kita perjuangkan adalah kesempatan agar bantuan bisa diproses secara adil dan sesuai aturan,” katanya.

Ia berharap dukungan pemerintah terhadap UMKM terus diperkuat karena sektor tersebut memiliki dampak langsung terhadap perekonomian keluarga dan masyarakat.

Nasir juga berjanji akan terus membuka ruang bagi masyarakat Nunukan untuk menyampaikan aspirasi.

“Saya ingin kehadiran sebagai wakil rakyat benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Tidak semua aspirasi bisa langsung diwujudkan, tetapi selama masih ada jalan untuk diperjuangkan, insyaAllah akan kita perjuangkan dan kita kawal,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.