Kasus Bullying dan Penganiayaan Guru SDN 01 Sebatik Dipicu Persoalan Pribadi

oleh -911 views
oleh
Guru agama SDN 01 Sebatik Tengah, Sitti Halimah menjalani rawat inap di rumah sakit

NUNUKAN.LK – Dinas Pendidkan (Disdik) Nunukan, Kalimantan Utara, telah menyelesaikan investigasi penanganan perkara dugaan perundungan atau bullying dan penganiayaan menimpa guru agama di lingkungan SDN 01 Sebatik Tengah

Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra Dan Perizinan, Disdik Nunukan, Rahmansyah, mengatasan investigasi tim Disdik Nunukan tanpa dihadiri pihak Kepsek SDN 01 Sebatik Tengah, Sensusinah maupun Sitti Halimah.

“Waktu kami datang ke sekolah, ibu Kepsek tidak hadir, sedangkan Ibu Sitti Halimah masih dalam perawatan di RSUD Tarakan,” kata Rahmansyah pada, Rabu (11/02/2026).

Meski tanpa dihadiri kedua guru yang berperkara, investigasi tetap dilakukan dengan meminta keterangan dua guru masing-masing, Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Sebatik, Ahmad Taufiq dan Guru Pai, Mappewali

Keterangan Ahmad Taufiq dan Mappewali dipandang penting untuk mengungkap perkara yang viral di lingkungan SDN 01 Sebatik Tengah, apalagi persoalan ini telah sampai ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kasus ini awalnya masalah pribadi antara ibu Sensusinah dan Sitti Halimah, kemudian terbawa hingga ke pekerjaan di sekolah,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan Ahmad Taufiq, pada tanggal 02 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 Wita, dirinya berkunjung ke SDN. 001 Sebatik Tengah, dengan tujuan bersilaturahmi kepada Sensusinah selaku Kepsek.

Setiba di sekolah, Ahmad Taufiq bertemu dan ngobrol di teras kantor sekolah bersama Sensusinah ditemani Mappewali, membahas terkait persoalan berkas administrasi sertifikasi guru Sitti Halimah.

“Tidak berapa lama terlihat Sitti Halimah keluar dari perpustakaan menuju ke kelas bermaksud hendak mengajar pendidikan agama Islam di kelas I,” sebutnya.

Sensusinah yang melihat Sitti Halimah menuju kelas tanpa diduga melakukan tindakan tidak layak dilakukan oleh Kepsek kepada seorang guru dengan melempar kursi dan serok sampah ke arah Sitti Halimah.

Melihat reaksi berlebihan dari Sensusiana, Ahmad Taufiq dan Mappewali, segera bertindak untuk melerai dan berupa menenangkan kedua pihak agar kejadian tidak menimbulkan keributan di sekolah.

“Lemparan kursi dan serok sampah tidak mengenai tubuh Sitti Halimah, beliau juga tetap masuk ke kelas mengajar meski dalam perasaan berkecamuk,” tuturnya.

Upaya Ahmad Taufiq menetralkan suara dan membahas tunjangan sertifikasi Sitti Halimah tidak mendapat respon, Sensusinah selaku Kepsek tetap tidak bersedia menandatangani berkas dimaksud.

Suara keributan kembali terjadi di lokasi kelas tempat Sitti Halimah mengajar, karena guru agama tersebut mengalami drop dan pingsan di kelas. Pihak sekolah selanjutnya menghubungi Puskesmas Aji Kuning.

“Untuk persoalan pribadinya tidak bisa sampaikan ke media, tapi masalah ini sudah diserahkan ke pimpinan dan dilaporkan ke BKPSDM guna proses pemberhentian Kepsek,” bebernya.

Informasi lainnya diterima Disdik Nunukan adalah, meski berstatus guru agama SDN 01 Sebatik Tengah, proses sertifikasi Sitti Halimah masuk di Kementerian Agama (Kemenag), sehingga bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Namun begitu, lanjur Rahmansyah, proses administrasi pengajuan pencairan sertifikasi tahun 2025 Sitti Halimah, di Kemenag tetap diharuskan mendapat di tanda tangan pembuktian persetujuan dari atasan atau Kepsek.

“Saya ditelpon bagian tunjangan Kemendikdasmen RI menanyakan penyebab tunjangan Sitti Halimah tidak cair selama 1 tahun,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.