“Keberhasilan ini berkat kerjasama semua pihak, termasuk keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dugaan peredaran di wilayahnya,” ucapnya.
Sebagian dari tersangka yang diamankan berstatus sebagai kurir sabu yang berharap mendapatkan upah dari melancarkan bisnis haram, pelaku beralasan ingin memperbaiki tingkat ekonomi keluarga.
Alasan kebutuhan ekonomi masih menjadi faktor orang di Indonesia nekat menjadi kurir narkotika. Selain itu, para tersangka berharap upah kerja cukup besar tersebut nantinya bisa menjadi modal usaha yang legal.
“Beberapa tersangka berharap upah itu nantinya menjadi tambahan modal membuka usaha, sehingga bisa merubah ekonomi keluarga,” terangnya.
Luasnya rentan perbatasan laut dan darat di Kabupaten Nunukan, menjadi persoalan tersendiri bagi Kepolisian dan aparat keamanan lainnya dalam mencegah masuknya narkotika, celah-celah inilah yang dimanfaatkan para bandar.
Terlepas dari itu semua, keinginan mendapatkan uang dalam jumlah besar dengan waktu singkat masih menjadi alasan klasik para kurir dan pengedar di tengah gencarnya aparat keamanan perang melawan narkotika.
“Keinginan mendapatkan penghasilan besar sah-sah saja, tapi jangan menjadi kurir atau mengedarkan sabu karena ancaman hukumannya sangat berat,” tuturnya
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan menuturkan, penangkapan barang bukti sabu di wilayah Kabupaten Nunukan, mengalami penurunan dibandingkan tahun – tahun sebelumnya.